Menu

Mode Gelap

Hukum · 22 Sep 2026 07:42 WITA ·

Polres Banjar Ringkus Tersangka Penggelapan Motor


 Polres Banjar Ringkus Tersangka Penggelapan Motor Perbesar

MARTAPURA, kalimantanpress.site – Polres Banjar mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor ,dengan kerugian korban mencapai Rp44,6 juta.

Seorang pria berinisial MN diamankan bersama tiga sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

MN diamankan anggota Resmob Satreskrim Polres Banjar di rumahnya di Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 08.00 Wita

Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dugaan penggelapan.

“Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan alamat terduga pelaku,” ungkap Alfian saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026) malam.

Sebelum mendatangi lokasi, anggota Resmob berkoordinasi dengan Polsek Sungai Tabuk.

Polisi juga menemukan tiga sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kendaraan itu ditemukan di beberapa lokasi berbeda sebelum dibawa ke Polres Banjar untuk kepentingan penyidikan.
(dikutip Radar Banjarmasin)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Warga Hinas Kiri HST Bawa 358 Gram Sabu, Tertangkap Polisi Saat Melintas di Kelumpang Barat

22 September 2026 - 20:06 WITA

Haji Manurung Hadirkan 6 Saksi di Sidang, Perkuat Bukti Kepemilikan Tanah

22 September 2026 - 01:11 WITA

Seorang Remaja di Tebing Tinggi Balangan Bacok 3 Remaja Lain, 1 Tewas

20 September 2026 - 07:49 WITA

Khairul Anwar Gugat Hak Tanah di Desa Madang yang Digarap Diduga Tidak Sah

16 September 2026 - 14:07 WITA

Trending di Hukum